Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Dampak Negatif Pernikahan Usia Dini terhadap Kesehatan Remaja

4 April 2022   19:00 Diperbarui: 7 April 2022   08:52 6754 5
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia pubertas antara 10-19 tahun dengan orang dewasa atau seusianya tetapi memiliki faktor lain yang membuat mereka tidak siap untuk menyetujui pernikahan, seperti tingkat perkembangan fisik, emosional, seksual, psikososial, serta kurangnya informasi mengenai pilihan hidup seseorang (WHO, 2016). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat peningkatan sebesar 0,08% pada tahun 2021 terhadap proporsi perempuan yang sudah menikah sebelum usia 15 tahun dan sebelum usia 18 tahun (BPS, 2021). Sehingga dalam hal ini Indonesia menempati peringkat ke-37 di dunia dan menempati urutan ke 2 terbesar di ASEAN karena tingginya angka pernikahan dini (Hakiki et al., 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun