Di Indonesia, desentralisasi fiskal mempengaruhi pembangunan daerah. Terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Fiskal antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Hal ini tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah.
Permasalahan yang seringkali terjadi pada desentralisasi ialah terdapat ketidakseimbangan antar daerah-daerah yang disebabkan karena adanya perbedaan kondisi daerah seperti penduduk, wilayah dan keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL