Munculnya masalah-masalah perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan,mahalnya nilai sewa lahan dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti kemacetan, perumahan kumuh, pemukiman tidak layak, dan polusi. Hal ini menuntu para ahli dari berbagai disiplin ilmu memikirkan dan mencari solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 56,7% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada 2020. Hal tersebut menunjukkan adanya migrasi selain dikarenakan adanya perubahan status dari pedesaan menjadi perkotaan.
KEMBALI KE ARTIKEL