Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kupas tentang Pernikahan

21 Maret 2023   22:32 Diperbarui: 21 Maret 2023   22:37 89 1
Sebelum lanjut ke pembahasan kita harus mengetahui definisi dari Hukum perdata Islam Indonesia. Apasih Hukum Perdata Islam di Indonesia? Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Adalah Segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum Perkawinan, Kewarisan dan Pengaturan masalah kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam meminjam, kerjasama bagi hasil, Pengalihan hak dan segala yang berkaitan dengan transaksi. Hukum Perdata Islam Indonesia merupakan hukum positif yang berlaku di Indonesia yang berasal dari Al-Qur'an, Hadits, Ijma dan sumber Hukum lain dengan melalui proses positivisasi telah menjadi hukum positif.

 Prinsip Perkawinan dalam UU 1 tahun 1974 dan KHI
Prinsip Perkawinan Menurut UU No. 1 tahun 1974
Tujuan Perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.
Sahnya perkawinan sangat tergantung pada ketentuan Hukum Agana dan kepercayaan Masing-masing
Asas Monogami
Calon Suami dan Istri Harus telah Dewasa jiwa dan Raganya.
Hak dan Kedudukan suami Istri adalah seimbang.

Prinsip Perkawinan Menurut Kompilasi Hukum Islam
Suatu Akad Perkawinan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya Merupakan suatu hal bernilai Ibadah.

 Pentingnya Pencatatan Perkawinan :
1. Memberikan Perlindungan Hukum terhadap status Perkawinan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun