Setiap wilayah di bumi dibagi dalam beberapa kawasan sesuai dengan letak geografisnya, di dunia internasional yang anarki ini tentunya setiap kawasan tersebut memiliki kepentingan masing-masing yang tak jarang perbedaan antar kepentingan ini turut menjadi tantangan dan ancaman keamanan bagi setiap aktor yang terlibat di dalamnya. Dalam merespon tantangan ini diperlukan peraturan dan kerja sama yang mutlak untuk mencegah peningkatan eskalasi terutama di kawasan yang memiliki sejarah konflik sebelumnya. Kerja sama kawasan juga berguna dalam proses penyelesaian konflik dan sengketa antarnegara di kawasan (Tang, 2009).