Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pernikahan

3 Desember 2024   18:29 Diperbarui: 3 Desember 2024   18:35 19 0
Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Pernikahan dilakukan berdasarkan hukum masing-masing agama dan kepercayaan, serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Islam, pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Pernikahan dianjurkan untuk dilakukan setelah pinangan, yaitu permintaan seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk menikahinya. Pernikahan memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Menghalalkan pergaulan bebas, Membangun rumah tangga yang tenang dan penuh kedamaian, Menjamin kepastian sumber daya anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun