Kerja sama antara Indonesia dan China dalam bidang maritim, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya laut serta Upaya melindungi sumber daya perikanan, meskipun dalam hal ini memiliki potensi positif dalam memperkuat hubungan ekonomi dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut, tetapi hal ini juga dapat menimbulkan kekhawatiran terkait dengan hak kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan. Kesepakatan yang mencakup kerja sama dalam pengelolaan perikanan dan perlindungan sumber daya laut, memang penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan maritim di kawasan, namun di sisi lain, hal ini juga menimbulkan potensi risiko terhadap hak-hak kedaulatan Indonesia, khususnya di wilayah Laut Natuna Utara.
KEMBALI KE ARTIKEL