Tengah -- Polemik terkait dugaan pemalsuan tanggal Surat Keputusan (SK) Reje Kampung Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, terus memanas dan menjadi sorotan publik. Salah satu  pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah juga menjabat Selaku Kasi pada tahun 2018 akhirnya memberikan tanggapan resmi untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL