Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM UMM Sosialisasikan Perubahan Kriteria Awal Waktu Subuh Muhammadiyah

31 Oktober 2022   16:46 Diperbarui: 31 Oktober 2022   16:59 110 0
Mahasiswa PMM UMM melaksanakan sosialiasi perubahan kriteria awal waktu subuh yang diputuskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian dan Pengabdian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 50 Gelombang 10 dengan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) I'anatut Thoifah, S.Pd.I., M.Pd.I.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan saat kajian rutin PRM Jetak Lor di Masjid Khadijah, Rabu (26/10/2022). Masjid Khadijah berlokasi di Jalan Mulyorejo Nomor 42, Dusun Jetak Lor, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung setelah shalat Maghrib berjama'ah hingga adzan Isya' berkumandang.

Kelompok 50 Gelombang 10 PMM UMM terdiri atas lima mahasiswa. Yaitu Rifqy Naufan Alkatiri, Muhammad Annas Firdaus, Ikhsanul Amal, Heriyanto, dan Siti Putrie Zulaikha. Kesemuanya merumakan mahasiswa semester tujuh pada program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) UMM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun