Awalnya, teknologi (internet) sebetulnya merupakan sesuatu yang bersifat netral. Di sini diartikan bahwa teknologi itu bebas nilai. Teknologi tidak dapat dilekati sifat baik dan jahat. Akan tetapi pada perkembangannya kehadiran teknologi menggoda pihak-pihak yang berniat jahat untuk menyalahgunakannya. Dalam perspektif ini, teknologi bisa dikatakan juga merupakan faktor
kriminogen, faktor yang menyebabkan timbulnya keinginan untuk berbuat jahat atau memudahkan terjadinya tindak kejahatan. Perkembangan internet ternyata membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti sosial yang selama ini dianggap tidak mungkin terjadi atau tidak mungkin terpikirkan akan terjadi. Mengunduh atau men
download adalah kegiatan yang sudah sangat lazim dilakukan oleh kebanyakan orang. Bahkan sudah menjadi aktivitas yang sering terjadi. Untuk melakukannya sangatlah mudah, berbagai alat elektronik maupun komunikasi masa kini sudah menyediakan fasilitas internet yang dapat digunakan untuk men
download. Namun, kemudahan tersebut jangan sampai melanggar hak yang melekat atas sesuatu yang di
download tersebut. Dalam hal ini melakukan
illegal downloading.
KEMBALI KE ARTIKEL