Tahun ini, topik mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menuai banyak kritik di masyarakat. Mulai dari politisi, organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dan NU sampai masyarakat biasa sudah memberikan kritik tehrhadap penyelenggaraan Pilkada ini. Hal ini terjadi dikarenakan saat ini di Indonesia bahkan di seluruh dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang mana salah satu cara untuk menghindari penularan Covid-19 ini masyarakat harus menjaga jarak dan dilarang untuk membuat kerumunan. Tentu saja hal itu bertentangan dengan saat terjadinya pilkada yang mana pasti terjadi kerumunan orang, belum lagi kampanye yang dilakukan oleh para calon kepala daerah.