Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mengenal Tranfer ke Daerah Dalam Rangka Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua untuk Provinsi Baru di Papua, Provinsi Papua Selatan

29 November 2024   09:09 Diperbarui: 29 November 2024   09:21 89 0
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dalam Rangka Otonomi Khusus bahwa TKD dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua terdiri dari Tambahan DBH Migas Otsus Provinsi Papua, Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua, dan Dana Tambahan Infrastruktur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun