Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Efektifitas UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

19 Desember 2021   22:28 Diperbarui: 19 Desember 2021   22:37 76 0
Dalam sejarahnya, Indonesia yang merupakan negara hukum telah melakukan kontruksi hukum sejak awal kemerdekaan yang mana tertuang dalam UUD 1945 untuk mengatur kehidupan masyarakat Indonesia dalam hal berbangsa dan bernegara serta bertujuan untuk mencapai kerukunan dalam hal sosial masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam seperti suku, ras, agama, dan golongan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun