Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Evektifitas UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

19 Desember 2021   20:59 Diperbarui: 19 Desember 2021   22:11 63 2
Dalam tuajuan utamanya perkawinan ialah untuk membentuk sebuah keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah. Keluarga merupakan sebuah miniatur terkecil dalam sebuah bangsa serta Negara. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun