Lingkungan sekolah diibaratkan sebagai suatu ekosistem , dimana terdapat interaksi antara unsur biotik dan abiotik. Unsur biotik dalam ekosistem pendidikan, terdiri dari kepala sekolah, murid, tenaga pendidik dan kependidikan, pengawas, orang tua murid dan masyarakat sekitar. Sedangkan yang termasuk unsur abiotik terdiri dari sarana prasarana dan dukungan finansial. Kedua unsur tersebut merupakan aset sekolah yang harus dikelola dengan baik.Keduanya merupakan sumber daya sekolah yang  harus saling terintegrasi dan terkait satu dengan lainnya agar tercipta kesinambungan dalam mewujudkan tujuan pembelajaran di sekolah.   Pengelolaan sumber daya di sekolah tidak lepas dari tanggung jawab pemimpin pembelajaran. Pemimpin pembelajaran harus mampu mengelola aset-aset dalam sumber daya yang ada di sekolah agar mampu memanfaatkannya secara optimal. Peran pemimpin pembelajaran dalam mengelola aset -aset tersebut sangat dominan dalam menggerakkan motor pendidikan di lingkup sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL