Ketika saudara melakukan pinjaman online bunga dari pinjaman tersebut mencapai 0,5% - 1% per hari atau 20% - 30% per bulan dan itu sangat merugikan bagi si peminjam dana online tersebut. Mungkin orang Indonesia tidak faham tentang apa itu persen, dan kebanyakan orang Indonesia hampir 80% tidak membaca aturan yang telah dicantumkan sebelum melakukan pinjaman online.
Dari sinilah resiko itu muncul. Resiko yang pertama adalah ketika saudara melakukan pinjaman online sebesar 1.000.000 rupiah yang cair hanya sekitar 700.000 hingga 800.000 rupiah saja, hal ini sangatlah berat sekali bagi si peminjam.
Yang kedua, ketika saudara telat membayar pinjaman online tersebut, maka data diri yang telah saudara cantumkan akan dijelekkan sesuka hati mereka, dan hal ini sangat mengganggu mental kita.
Resiko yang ketiga adalah aset data diri yang telah saudara cantumkan seperti No. hp, NIK, No. Rek itu semua akan disebarkan melalui berbagai media sosial dan ini sangat berbahaya.
Dari sini saudara bisa memahami betapa bahayanya jika saudara melakukan pinjaman online.