Bagi pembaca yang sudah berpenghasilan dan berkeluarga apalagi yang masih tinggal di Pondok Mertua Indah tentu ada keinginan untuk membeli asset seperti rumah agar bisa lebih mandiri dan leluasa ketika ingin beromantis ria dengan pasangannya. Salah satu caranya yaitu dengan membeli rumah dengan cara mengambil KPR di bank. Dengan mengambil KPR di bank berarti anda berkomitmen jangka panjang untuk membayar angsuran dengan rutin tiap bulannya hingga bertahun-tahun. Tetapi sebelum itu ada tahap awal yaitu calon nasabah sebagai pengaju KPR harus lulus dari BI Checking .
KEMBALI KE ARTIKEL