Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Kurangnya Pengetahuan Karyawan tentang Pelaporan SPT Pajak di Tahun Pajak 2023

21 Maret 2023   22:49 Diperbarui: 22 Maret 2023   12:52 204 1
Serang, Rifki Sukmawan - Bekas relawan pajak dari Universitas Bina Bangsa pada tahun 2022, mengimbau bahwa masih banyak karyawan yang belum memahami pentingnya pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Pajak di Tahun Pajak 2023, meskipun mereka mengetahui bahwa pemotongan pajak telah dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Sekarang merupakan momentum yang tepat bagi perusahaan dan pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pelaporan pajak.

Kurangnya pemahaman karyawan mengenai proses pelaporan pajak dapat berdampak buruk bagi mereka sendiri, perusahaan, dan negara. Kelalaian dalam pelaporan pajak dapat menyebabkan karyawan terkena denda dan sanksi, sementara perusahaan dapat mengalami kerugian finansial dan reputasi yang buruk. Negara juga dapat kehilangan sumber pendapatan yang diperlukan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan.

"Karyawan perlu memahami bahwa pemotongan pajak yang dilakukan oleh perusahaan hanyalah tahap awal dari proses perpajakan yang lebih luas. Pelaporan pajak yang tepat waktu dan benar adalah tanggung jawab karyawan sebagai warga negara yang baik".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun