Didalam pembukaan uud 1945 tercantum kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini banyak makna yang didapat namun kembali lagi negara masih belum mampu mencerna kalimat ini, kita masih sering melihat pelarangan buku, pelarangan bedah buku dan bahkan penyitaan sampai ketahap pembakaran, bahkan ada beberapa kasus yang pembacanya bahkan sampai ditangkap oleh aparat negara.