Pandemi Covid-19 telah membuat pelaku UMKM kesulitan dalam menjalankan usaha. Pembatasan mobilitas dan kegiatan ekonomi membuat permintaan produk menurun sehingga berdampak langsung terhadap penjualan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk bertahan ialah dengan memasarkan produknya secara online atau melalui platform e-commerce. Â
Digitalisasi merupakan sebuah proses mengubah informasi dari format analog menjadi format digital sehinggah dapat lebih mudah untuk diproduksi dan dikelola. Pemerintah terus mendorong tren digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk lebih berkembang dan meluas supaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Dengan adanya digitalisasi ini membuka peluang bagi UMKM di Indonesia untuk bertransformasi ke digital dan mengembangkan usahanya di ranah online, sesuai dengan berubahnya tren belanja pada masa sekarang ini.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbukti telah menjadi faktor pendorong dalam pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data kementrian koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada pada tahun 2020 mencatat, bahwa UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 61 persen dan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Selama masa pandemi Covid-19, konsumen di Indonesia lebih banyak berbelanja secara online dan melakukan transaksi secara nontunai, yang diperakirakan akan terus berlanjut setelah pandemi berakhir. Merespons pergeseran perilaku konsumen, UMKM yang memanfaatkan platform digital semakin meningkat, dengan dorongan untuk meningkatkan akses pasar menjadi insentif utama.
Pengembagan potensi UMKM memang dapat dilakukan, salah satunya dengan mempercepat digitalisasi UMKM. Namun, digitalisasi juga harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas para pelaku usaha dan kebijakan terkait.
Digitalisasi UMKM ini harus diimbangi dengan dua persyaratan, yaitu peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha UMKM, dan dukungan kebijakan akses pasar bagi produk UMKM. Untuk mengembangkan potensi UMKM, perlunya kerja sama antar stakeholders terkait sehingga dapat tercipta pengembangan ekosistem UMKM yang berkesinambungan.
Selain itu, tidak dapat di pungkiri bahwa Digitalisasi telah menawarkan inovasi dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan kolaborasi. Hal tersebut memberikan peluang kepada UMKM untuk bisa memanfaatkan teknologi dan bangkit dari perekonomian yang terpuruk akibat pandemi. Salah satu pelajaran penting dalam pandemi Covid-19 adalah terjadinya akselerasi penggunaan digital dalam memenuhi kebutuhan konsumsi, kegiatan produksi, maupun transaksi investasi.
Di samping itu, adanya teknologi digital dapat mendorong pengembangan UMKM untuk menumbuhkan ekonomi kelompok masyarakat terbawah agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi.
Adapun Executive Director, Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan bahwa penetrasi internet yang terus meningkat di Indonesia serta pembatasan mobilitas yang diberlakukan selama pandemi, semakin mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah gaya hidup digital.
Dari sisi perbankan, Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan peraturan terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), yang mulai berlaku pada September lalu. Dengan kebijakan ini, perbankan akan didorong untuk meningkatkan proporsi pembiayaan UMKM hingga sebesar 20 persen dari portfolio.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UMKM selalu menjadi buffer bagi krisis ekonomi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan saat ini terdapat 64 juta UMKM di Indonesia dengan kontribusi terhadap PDB sekitar 61 persen.
Dengan berbagai kebijakan dari pemerintah, BI dan OJK diharapkan pemulihan segmen usaha UMKM dapat terakselerasi yang kemudian diharapkan koporatisasi UMKM pun dapat mendukung semakin banyak UMKM yang naik kelas.
Data World Bank yang menyebutkan 80% UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik. Adapun, menurut LPEM FEB UI dan Tokopedia, 2020, digitalisasi membuat 7 dari 10 pelaku usaha mengalami peningkatan volume penjualan.
Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan nilai transaksi produk kesehatan mencapai 154%, Makanan Minuman 106%, dan Elektronik mencapai 24%.
Dengan bergabungnya para pelaku UMKM kedalam platform digital diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dari rumah dan terhubung ke ekosistem digital serta melakukan adaptasi dan inovasi produk sehingga produk dapat di kenal. UMKM digital produktif merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional bagi usaha mikro, kecil dan menengah.