Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Implementasi dalam Kebebasan Berbangsa pada Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

23 Agustus 2023   00:09 Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:27 110 0
Indonesia adalah negara yang sangat beragam, baik suku, ras, budaya, agama, dan lain sebagainya. Keberagaman tersebut tidak seharusnya menjadi faktor untuk memperlemah bangsa Indonesia, justru keberagaman tersebut harus mampu menjadi faktor untuk memperkuat kedudukan bangsa Indonesia, baik bagi bangsa Indonesia itu sendiri maupun di dunia internasional. Meskipun merupakan negara yang beragam, Indonesia tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya adalah dengan adanya prinsip kebebasan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Prinsip ini sudah ada bahkan sejak awal kemerdekaan Indonesia dan tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun