Sedikit kritik bagi buku ini adalah kurangnya data statistik mengenai kondisi desa pra-GERDEMA dan pasca-GERDEMA. Bab VI memang memaparkan "Mekanisme dan Keberhasilan GERDEMA", akan tetapi hal-hal yang disajikan di sini lebih bersifat kualitatif. Suatu kajian akan lebih kuat bila di dalamnya terdapat data-data empiris yang dapat menjadi referensi bagi pembaca. Andai saja sebelum diterapkannya GERDEMA diambil sampel aparat pemerintah desa untuk pengisian kuesioner untuk mengukur kondisi desa misalnya dalam hal fungsi manajemen dan proses penyelenggaraan masyarakat desa, kita akan mendapat gambaran lebih konkret tentang hal tersebut. Kemudian, data serupa diambil lagi setelah GERDEMA diterapkan di desa-desa di Malinau. Sehingga, hasilnya akan dapat kita bandingkan dan kesimpulan yang diambil pun lebih tajam.