Maqosid asy-Syari’ah merupakan tujuan diberlakukannya syari’ah untuk mencapai kemaslahatan umat. Beberapa istilah yang memiliki relevansi dengan maqosid asy-syari’ah antara lain, ratio logis, hikmah, rahasia , maksud/arti, dan tujuan. Alasan adanya maqosid asy-syari’ah adalah asal dari setiap syari’ah yang bernuansa ibadah adalah penyembahan diri kepada Allah (ta’abbudi), sedangkan syari’ah yang bermakna ‘adah (selain ibadah) harus mempertimbangkan makna dan tujuan persyari’atannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL