Industri fintech lending (pinjaman berbasis teknologi) telah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan perkembangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membangun Pusat Data Fintech Lending. Langkah ini bertujuan untuk mengawasi dan mengatur industri ini dengan lebih efektif, menjaga stabilitas keuangan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan.
KEMBALI KE ARTIKEL