Presiden Donald Trump langsung menandatangani beberapa
executive order atau instruksi presiden (inpres) tak lama setelah dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada 20 Januari 2025. Ini merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya.
KEMBALI KE ARTIKEL