Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sebuah wujud dari demokrasi yang dimana pemilihnya adalah masyarakat indonesia yang sudah ber-umur 17 keatas. Seperti yang sudah di tuangkan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 yang berbunyi " Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar", maka dari itu dalam hal pemilihan kepala negara, kepala daerah dan wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat. Pemilu sudah dilakukan sejak tahun 1955 dan sejak tahun 1955 demokrasi di Indonesia sudah berjalan.
KEMBALI KE ARTIKEL