Menyadari sepenuhnya tugas dan tanggung jawab sebagai mahasiswa yang berada ditengah-tengah masyarakat sebagai fungsi penyeimbang kekuasaan pemerintahan atau elit politik yang diluar ambang batas kewajaran. Maka mahasiswa sebagai kaum intelektual cerdas yang independen dan berpegang pada idealismenya di tuntut memerankan fungsinya. Hukum yang mandiri, jauh dari pengaruh politik merupakan impian segenap masyarakat Indonesia. Melihat harapan yang begitu besar dalam kenyataan sistem peradilan yang ada, menjadi tantangan para calon yuris untuk membawa perubahan dalam praktek peradilan yang tidak lagi berjalan pada jalurnya.
KEMBALI KE ARTIKEL