Gerakan Literasi Nasional (GLN) merupakan program untuk meningkatkan kemampuan literasi seperti yang diharapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Sabtu, 13 April 2019, dalam pengarahan kegiatan Bimbingan Teknis Instruktur Literasi Baca-Tulis Tingkat Nasional 2019, berharap minimal enam literasi yang harus dikuasai seseorang, yaitu: literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finasial, serta budaya dan kewarganegaraan.
KEMBALI KE ARTIKEL