Dalam kenyataannya mayoritas yang menjadi korban kekerasan seksual adalah perempuan. Menurut
World Health Organization (WHO) dalam penelitiannya mengenai prevalensi kekerasan terhadap perempuan secara global dan regional menyebutkan "kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan telah mencapai tingkat epidemi, dan mempengaruhi lebih dari sepertiga perempuan secara global. Kekerasan terhadap perempuan telah bersifat meluas dan merasuk, menembus wilayah yang berbeda-beda dan semua tingkat pendapatan dalam masyarakat. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat terdapat 4.280 kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia sepanjang 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL