Dunia saat ini dihadapkan pada perubahan iklim sebagai ancaman yang serius dan kompleks. Dalam beberapa dekade terakhir, perubahan iklim telah berubah secara pesat sebagai keadaan darurat dan merupakan ancaman global yang membahayakan umat manusia. Suhu global yang diperkirakan naik sebanyak 2,7 derajat Celcius menjadi sebab adanya bencana alam dan kerusakan bumi. Gentingnya keadaan ini mendorong negara-negara di dunia untuk mengatasi isu perubahan iklim dengan melakukan kerja sama, salah satunya keterlibatan Indonesia dalam Conference of the Parties (COP) 27 yang diselenggarakan oleh United Nation Climate Change Conference (UNFCCC).Â
KEMBALI KE ARTIKEL