Seperti yang kita ketahui sebelumnya seusai pemilihan presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14/02/2024 pasangan calon nomor urut 02 (Prabowo-gibran) memenangkan hak suara terbanyak dalam hitung proses hitung cepat yang di siarkan oleh beberapa lembaga survei yang mana semua lembaga survei menanyangkan bahwa perolehan suara nomor urut 02 (Prabowo-gibran) memiliki hak suara mencapai 50% lebih.
KEMBALI KE ARTIKEL