Prinsip tata Kelola pemerintahan negara Indonesia sudah menggunakan konsep tata kelola pemerintahan yang baik atau biasa disebut dengan konsep
good governance. Konsep tata kelola pemerintahan yang baik itu muncul pada abad ke-20 lahirnya konsep tersebut itu merupakan sebuah respon dari peranan pemerintah dulu yang bersifat sentralistik dan juga pemimpin yang otoriter dan juga banyak sekali terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan terjadinya krisis ekonomi dan politik yang terjadi pada tahun 1997 ini juga yang melatarbelakangi terjadi perbaikan dalam berbagai konsep tata kelola pemerintahan. Terjadinya krisis tersebut merupakan salah satu dampak dari tidak terlaksananya prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik atau
good governance.
KEMBALI KE ARTIKEL