Pada awalnya, Kepolisian Republik Indonesia mempunyai divisi Dinas Penerangan Polri atau Dispenpol yang didirikan pada 30 Oktober 1951 yang di tandatangani oleh Kapolri pertama Jend. (Purn) Raden Soekanto Tjokrodoatmojo berdasarkan Surat Keputusan (Skep). Divisi ini lahir sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menghadirkan unit –unit public relation (ketika itu berakronim purel) di setiap instansi pemerintah. Seiring perkembangannya, Dispenpol sering berganti-ganti nama mulai dari seksi Humas, Direktorat Humas, Pusat Penerangan. Baru pada Oktober 2002, melalui keputusan Kapolri nomor Kep53/X/2002, unit khusus di bawah Kapolri itu resmi berganti nama menjadi Divisi Humas Polri.
KEMBALI KE ARTIKEL