Tentu tujuannya sangat muliah ingin mendapatkan pemimpin yang berkualitas, mumpuni dan yang terpenting dapat membawa rakyat pemilihnya mencapai KEADILAN MAKMUR DAN SEJAHTERA...sesuai cita2 dalam batang tubuh UUD 45 ..hehe.
Menurut Teman-teman2 Â Kompassiana.dan pengamat hehehe..apakah dengan sistem pemilihan langsung ini dengan biaya yang sangaaaaaaaaaaaaaaaat mahal dan melelahkan , sudah didapatkan pemimpin "berkualitas" sebanding dengan biaya yang telah digelontorkan
Wahai .para penggagass aturan pemilihan langsung ini /pembuat UU, mungkin  perlu ditinjau ulang,..bagaimana kalau uang kampanye, pembelian kertas pilkada,  dll...dan ongkos -ongkos yang bermiliar2 bahkan bertriliun rupiah...itu untuk  pemilihan langsung itu dapat dinikmati oleh rakyat yang sangat membutuhkan,....
saran, Mungkin perlu difikirkan cara semi langsung atau gimalah caranya,...intinya bisa mendapatkan pemimpin yang "berkualitas" dengan biaya ditekan serendah2 rendahnya...