LARANGAN penggunaan plastik sekali pakai merupakan salah satu instrumen yang paling sering digunakan untuk membatasi penggunaannya di hampir setiap negara di dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri kabarnya baru akan melakukan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai secara nasional mulai 1 Januari 2030 (Permen LHK Tahun 2019).
KEMBALI KE ARTIKEL