Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dilaksanakan mulai hari ini di Jawa dan Bali. Pelaksanaan PPKM Darurat ini sebagai akibat adanya lonjakan kasus covid-19 setelah lebaran tahun ini. Tingkat keterisian rumah sakit yang tinggi, bahkan banyak di antaranya sudah penuh memaksa pemerintah harus menarik 'rem' lebih kuat dengan pembatasan lebih ketat.
KEMBALI KE ARTIKEL