Pada tanggal 12 Oktober 2015, saya mendapat berita tentang sebuah kasus kejahatan di Kota Bogor. Telah terjadi pencurian uang sebesar 137,5 juta dengan modus pengempesan ban.  Korban setelah mengambil uang dari sebuah bank yang terletak di daerah sekitar Taman Topi, kemudian setelah melewati jalan sepi tiba-tiba ban belakang sebelah kiri mobil tersebut kempes. Kemudian korban mengambil dongkrak untuk mengganti ban, tiba-tiba ada  yang berteriak maling, maling.
KEMBALI KE ARTIKEL