Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Instruksi Presiden, Nasionalisme?

9 Juni 2013   12:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:18 208 0
Masih terniang himbauan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dimana dalam belum ada waktu sehari beliau mengimbau rakyat Indonesia mengibarkan bendara setengah tiang selama dua hari, sebagai tanda duka atas meninggalkan Ketua MPR, Taufiq Kiemas. Berdasarkan undang-udang yang berlaku saat ini, tindakan ini merupakan salah satu bentuk nasionalisme karena menghormati sesuatu yang telah berjasa bagi negeri dan bangsa .Meski hanya dimana instasi pemerintah yang diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari jika ada ketua lembaga tinggi negara meninggal dunia namun tidak menutup kemungkinan semua elemen juga harus menghornati sebagai bentuk nasionalisme . jika saya melihat instruksi seorang pemimpin negara merupakan sebuah instruksi yang jelas harus di laksanakan sebagai suatu penghormatan ,sebagai seorang presiden yang mempunyai wewenang terhadap semua apa yang dilaksanakanya selama apa yang dilakukan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap sesuatu yang pantas untuk dilakukan dan dalam bentuk menumbuhkan nasionalisme . namun kenyataanya instruksi tersebut hanylah sebuah angin berlalu bagi instansi negara yang tidak mau melaksanakan himbauan seorang presiden , jikalau seperti ini siapa yang salah dan siapa yang bener disaat ''semakin lucunya negeri ini'' masih ada saja instansi yang memandang bahwa himbauan tersebut tidaklah terlalau penting . bukankah ini sebuah tindakan nasionalisme ?????

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun