Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pandangan Fiqih terhadap Riba

6 Maret 2018   23:42 Diperbarui: 6 Maret 2018   23:46 1087 0
Menurut Al-Mali pengertian riba adalah akad yang terjadi atas pertukaran barang atau komoditas tertentu yang tidak diketahui perimbagan menurut syara', ketika berakad atau mengakhiri penukaran kedua belah pihak atau salah satu dari keduanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun