Selembar kertas sertifikat tanah sangat penting dan berpengaruh pada status kepemilikian aset seseorang. Pemprov DKI tidak henti-hentinya menghimbau warga Jakarta untuk memperhatikan prosedur dan pendayagunaan sertifikat tanah.
Fungsi sertifikat sangat vital, selain membuktikan kepemilikan yang sah atas sebidang lahan, sertifikat tanah juga bisa dijadikan alat bukti yang valid untuk keperluan ekonomi atau hukum.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL