Namun menurut pegiat media sosial dan pendiri Kompasiana.com, Pepih Nugraha, Komjen BG jangan senang dulu, karena harus menunggu hasil evaluasi dari Mahkamah Agung (MA). "Selamat buat Komjen BG yang memenangi proses hukum praperadilan, tetapi jangan senang dulu, masih harus menunggu evaluasi MA. KY akan segera evaluasi kinerja hakim praperadilan. KPK jangan sedih, perbaiki kinerja agar ke depan hasilnya lebih baik" Tulis Pepih Nugraha di Media Sosial Facebook, Senin (16/02/2015).
KEMBALI KE ARTIKEL