Di negara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada kebijakan-kebijakan publik dibuat dengan sangat detail memakai model kebijakan Anglo Saxon dimana sebuah kebijakan dibuat oleh para politisi profesional dengan melibatkan partisipasi publik. Model Kebijakan Anglo saxon tidak memerlukan kebijakan turunan seperti produk kebijakan dari kepala eksekutif. Di Indonesia kebijakan publik masih tersandera oleh model kebijakan warisan belanda dimana kebijakan induk (UU) sengaja dibuat tidak lengkap maka diperlukan produk kebijakan turunan dari kepala eksekutif model kebijakan ini disebut dengan model kebijakan kontinetal.
KEMBALI KE ARTIKEL