Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

85 Ribu Untuk Membuat SKCK, Punglikah?

2 Agustus 2012   08:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:19 270 1
Dibulan puasa masih banyak pungutan untuk pembuatan SKCK yang tidak jelas kemana duit itu mengalir.
Berikut proses pungli berjalan:


  1. Pembuatan surat pengantar RT 5.000 rupiah.
  2. Meneruskan surat pengantar dari RT ke Lurah akan dapat Surat Berkelakuan Baik yang ditandatangani Kepala Kelurahan sebesar 10.000 rupiah.
  3. Meminta pejabat dikantor camat untuk menandatangani Surat Berkelakuan Baik sebesar 10.000 rupiah.
  4. Membuat kartu sidik jari sebesar 15.000 rupiah.
  5. Meminta buatkan surat rekomendasi reskrim 15.000 rupiah.
  6. Ketika semua persyaratan lengkap menuju kebagian pembuatan SKCK, disana tertulis jelas hanya 10.000 rupiah, tapi kenyataanya tidak mereka meminta 25.000 rupiah.
  7. Semua belum termasuk uang fotocopy dan beli map yang lebih kurang 5.000 rupiah.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun