Pembelajaran Pemberdayaan dan Keterampilan merupakan sebuah kelebihan dari Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C). Dalam struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan memuat kelompok pembelajaran Pemberdayaan dan Keterampilan. Maka dengan itu setiap satuan pendidikan non formal khususnya PKBM diharapkan dapat merancang pembelajaran pemberdayaan dan keterampilan yang berkualitas.
KEMBALI KE ARTIKEL