LBH SHMART merupakan salah satu lembaga bantuan hukum yang berkedudukan di Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, dalam perjalanan melaksanakan tugas sebagai lembaga bantuan hukum, telah banyak masyarakat yang terbantu dalam mendapatkan keadilan. Bahkan akhir -- akhir ini Pengadilan Tinggi Medan mengabulkan dan memutuskan banding dari LBH SHMART.
KEMBALI KE ARTIKEL