Pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam memiliki tujuan yang jelas dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Pemerintah harus bertanggung jawab dalam pemenuhan 5 tujuan syariah dan melakukan strategi pembangunan dengan sungguh-sungguh dan berorientasi pada tujuan. Restrukturisasi harus bertujuan untuk menghidupkan faktor manusia dengan memotivasi individu untuk melakukan tugasnya dengan sasaran efisiensi dan pemerataan.
KEMBALI KE ARTIKEL