Hizbut-Tahrir menurut wikipedia.org, didirikan di Palestina pada tahun 1953 oleh Taqi al-Din al-Nabhani. Awal mulanya, Hizbut-Tahrir merupakan sebuah partai politik independen yang bertujuan untuk menegakkan negara Islam. Karena menurut Al-Nabhani yang merupakan anggota Ikhwanul Muslimin Yordania ini, kemerdekaan Palestina hanya bisa diraih dengan didirikannya kembali Khilafah Islamiyah sebagaimana yang sudah berjalan di zaman Rasulullah.SAW, Khulafa ar-Rasyidin hingga Dinasti Ottoman.