Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Cerdas Mengajukan Keringanan Kredit yang Terdampak Corona

3 April 2020   11:36 Diperbarui: 3 April 2020   11:47 1126 7
Pemerintah dan Otoritas terkait sistem keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkolaborasi menghasikan berbagai kebijakan dalam rangka mengantispasi dampak pandemik Virus COVID-19 (Corona). Penyebaran Corona secara global menyebabkan meningkatnya ketidakpastian yang berefek negatif pada stabilitas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun