Pemerintah dan Otoritas terkait sistem keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkolaborasi menghasikan berbagai kebijakan dalam rangka mengantispasi dampak pandemik Virus COVID-19 (Corona). Penyebaran Corona secara global menyebabkan meningkatnya ketidakpastian yang berefek negatif pada stabilitas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL