Beberapa hari yang lalu, di hadapan wakil rakyat (DPR RI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membacakan hasil pemeriksaanya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Dan hasilnya sungguh membanggakan, LKPP diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah 12 tahun bergumul untuk memperoleh tingkat kewajaran tertinggi tersebut. Posisi WTP ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan karena masih meninggalkan pemberian opini Tidak Memberikan Opini (TMP) pada 6 kementerian/lembaga (K/L), termasuk masih terdapat 8 K/L dalam opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK menyatakan 14 K/L ini secara substansi tidak memengaruhi kewajaran dari LKPP.
KEMBALI KE ARTIKEL