Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Hidayah Putusan Bersalah Ahok

9 Mei 2017   17:10 Diperbarui: 10 Mei 2017   06:57 250 1
Kemarin tanggal 8 Mei 2017 adalah hari bersejarah Indonesia. Pertama kalinya sejak rezim Orba, Pemerintah kita berani mengambil suatu gebrakan penegakkan hukum, yaitu penutupan suatu organisasi masyarakat. Tonggak gebrakan ini menjadi penting dikarenakan di masa-masa lampau pemerintah cenderung meletakkan diri pada “zona nyaman”. Hal ini mengakibatkan persepsi di masayarakat pemerintah “takut” terhadap ormas, apalagi ormas tersebut memiliki jumlah anggota yang besar. Buktinya, tidak jarang Ormas yang dengan lantang menyurakan perubahan ideologi, atau menjadikan dirinya “aparat penegak hukum” ditangani dengan kurang “serius”. Inilah yang menjadi penyebab massa Ormas tersebut makin membesar dan makin berani menunjukkan taringnya untuk merincis persatuan dan keamanan hidup berbangsa dan bernegara. Tapi, dengan pernyataan Pemerintah tentang pembubaran tentang satu Ormas ekstrim, melalui Menko Polhukam, mencercahkan kembali posisi negara sebagai pelindung dan pembina masyarakat. Keputusan ini menyajikan suatu nilai bahwa demokrasi harus taat pada ketentuan, sehingga semakin menegakkan posisi hukum/konstitusi sebagai landasan utama kehidupan bernegara, bukan aspek yang lain. Namun, sangat disadari, putusan ini memiliki inherent risk. Risiko yang berdampak besar ini berpotensi menggepung Pemerintah atas pembubaran Ormas yang memiliki anggota yang tidak sedikit, cukup ter-“cuci otak”-nya, dan tidak sedikit orang “besar” dan haus kekuasaan berada dibelakangnya. Ada yang bilang, negara sedang memicu suatu “perang”.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun